Jaksa Agung New York Mengusulkan Peraturan yang Lebih Ketat untuk Perusahaan Kripto
Jaksa Agung New York Letitia James telah menyusun undang-undang negara bagian baru yang bertujuan untuk memperkuat aturan yang mengatur perusahaan cryptocurrency. Peraturan yang diusulkan lahir dari “penipuan dan disfungsi yang merajalela” yang mengganggu industri, menurut James. Proposal terbarunya mengikuti serangkaian tuntutan hukum yang diajukan terhadap perusahaan crypto selama beberapa bulan terakhir.
Jika diadopsi, peraturan baru akan membutuhkan audit publik independen terhadap pertukaran crypto dan memaksa platform crypto untuk mengganti uang pelanggan yang menjadi korban penipuan. Selain itu, itu akan melarang broker meminjam atau meminjamkan aset yang dimiliki oleh pelanggan mereka dan akan melarang orang memiliki broker dan token untuk mencegah konflik kepentingan.
Menurut sebuah laporan, proposal tersebut akan diajukan ke anggota parlemen negara bagian untuk sesi legislatif 2023. Jika disetujui, proposal tersebut juga akan memperkuat otoritas Departemen Layanan Keuangan Negara Bagian New York untuk mengatur aset digital.
Pengacara NY Tertarik Dengan Regulasi Kripto
James telah vokal tentang perlunya pengawasan di industri crypto, mengutip penyalahgunaan sebagai alasannya. Awal tahun ini, dia menyelesaikan gugatan yang diajukan terhadap Nexo Inc. dan Nexo Capital Inc., menghasilkan penyelesaian hingga $24 juta untuk New York dan sembilan negara bagian lainnya. Melindungi konsumen dari malpraktik dalam industri crypto adalah tujuan mendasar bagi James, yang memegang mandat untuk melindungi semua warga negara, terutama yang rentan.
Undang-undang yang diusulkan adalah sebagai tanggapan atas kekhawatiran yang berkembang tentang kurangnya regulasi dalam industri crypto di antara regulator AS. Sementara beberapa di industri khawatir bahwa regulasi yang berlebihan dapat menghambat inovasi, yang lain percaya bahwa penting bagi industri untuk matang dan mendapatkan penerimaan yang lebih luas. Dalam beberapa tahun terakhir, industri crypto telah mengalami evolusi yang signifikan, dan kemungkinan akan ada lebih banyak proposal regulasi di masa mendatang.
Terlepas dari berita tentang peningkatan regulasi, kapitalisasi pasar cryptocurrency global tetap stabil. Dalam 24 jam terakhir, telah tumbuh sebesar 1,6%, mendekati nilai total $1,3 triliun.